"Dhani dipanggil untuk BAP atas laporannya pada Bambang Rachmadi, tapi karena di kantor polisi mati lampu ditunda sementara," jelas kuasa hukum pentolan Dewa 19 itu, Lidya Wongsonegoro saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jl, Wijaya 2, Kebayoran Baru, Senin (31/3/2008).
Karena mati lampu, Dhani yang diperiksa di Ruang Kanit V Resmob lantai 3 Polres Jakarta Selatan, sejak pukul 16.00 WIB, keluar pada pukul 17.10 WIB. Pemeriksaan dilanjutkan kembali dengan disesuaikan dulu pada jadwal komentator Mamamia itu.
Penyusunan BAP menurut Lidya merupakan upaya untuk mempercepat proses penyidikan. Saat diperiksa, sekitar 10 pertanyaan diajukan pada Dhani.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dhani juga menyerahkan rekaman jumpa pers pihak Bambang Rachmadi yang dilakukan di Hotel Sultan beberapa waktu lalu. Rekaman itu sama sekali tidak diedit.
(eny/eny)











































