Gary Iskak Bebas Lebih Cepat Karena Cuti

Gary Iskak Bebas Lebih Cepat Karena Cuti

- detikHot
Jumat, 28 Mar 2008 18:57 WIB
Gary Iskak Bebas Lebih Cepat Karena Cuti
Jakarta - Bintang film 'Pocong 3' Gary Iskak yang diganjar delapan bulan penjara, bebas lebih cepat dari masa hukuman yang seharusnya ia jalani. Gary bisa bebas karena ia mengajukan cuti bersyarat.

Putusan hukum pada Gary jatuh 25 Februari 2008. Saat itu Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengganjar aktor tampan itu dengan hukuman delapan penjara.

Hukuman Gary tersebut dikurangi masa tahanan sekitar lima bulan karena ia ditahan sejak 22 September 2007. Dengan dikurangi lima bulan, seharusnya lawan main Tora Sudiro dalam film 'D'Bijis' itu masih harus dipenjara hingga Mei.

Mengapa Gary bisa bebas lebih cepat? Sebelum gosip miring berhembus, kuasa hukum pria satu anak itu, Heri Subagyo memberi penjelasan.

"Gary tidak ada main mata untuk keluar," ujar Heri saat dihubungi detikhot melalui telepon Jumat (28/3/2008).

Lanjut Heru, Gary sudah sejak lama mengajukan cuti bersyarat. Cuti bersyarat itu sesuai dengan keputusan Menteri Kehakiman dan HAM yang berlaku mulai 2007 lalu.

"Dalam surat keputusan itu yang sudah menjalani hukuman lebih dari enam bulan bisa mengajukan cuti bersyarat. Itu berlaku umum tidak hanya Gary karena keputusannya publik," jelas Heri.

Setelah bebas, Gary diwajibkan melapor. Meski begitu, wajib lapor tersebut lanjut Heri tidak akan membatasi rencana kliennya untuk menata kembali karirnya sebagai aktor.
(eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads