Dijemput Ibu, Gary Iskak Bebas dari Penjara

Dijemput Ibu, Gary Iskak Bebas dari Penjara

- detikHot
Jumat, 28 Mar 2008 18:11 WIB
Jakarta - Aktor Gary Iskak yang diganjar delapan bulan penjara karena memiliki shabu-shabu, telah bebas. Gary yang seharusnya masih menjalani hukuman hingga Mei, dijemput ibundanya ketika keluar LP Pemuda Tangerang.

"Dijemput ibu, tante, adiknya dan saya," demikian keterangan dari kuasa hukum Gary, Heri Subagyo saat dihubungi detikhot melalui telepon Jumat (28/3/2008).

Gary keluar dari LP Pemuda Tangerang sekitar pukul 12.00 WIB. Digambarkan Heri, bintang film 'D'Bijis' itu tampak sumringah karena bisa bebas lebih cepat.

Ketika dibebaskan ia juga masih berpenampilan sama seperti saat menjalani sidang. "Masih jenggotan, jenggotnya masih panjang," jelas Heri.

Setelah bebas, Gary akan menata hidupnya lagi. Ia tampaknya akan mengurus perceraiannya dengan sang istri yang tengah disidangkan di Pengadilan Agama Cimahi, Bandung. (eny/eny)

Hide Ads