Hal itu diungkap Dhani dalam jawaban atas gugatan cerai ibu dari tiga anaknya. Pentolan 'Dewa 19' itu menyampaikannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2008).
Pihak Maia menolak tuntutan tersebut. Bahkan, melalui kuasa hukumnya Sheila Salomo, Maia merasa tak tahu-menahu perihal utang tersebut. Pihak Dhani pun kembali menanggapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utang apa gerangan sampai sebanyak itu? "Macam-macam. Mungkin untuk kebutuhan sandang, pangan, papan. Kebutuhan rumah tangga mereka. Atau juga untuk nyicil rumah," tambah pengacara bertubuh tambun itu.
Menurut Habib, utang itu telah ada sejak bertahun-tahun yang lalu. Entah kapan persisnya, ia juga tak tahu. Satu hal yang pasti, pihaknya tetap akan menagih Maia Rp 10 miliar.
Dalam replik yang disampaikan pihak Dhani kepada majelis hakim hari ini, tertulis bahwa Dhani mencantumkan utang Rp. 20 Miliar. Pihak Maia, melalui kuasa hukumnya, Sheila Salomo menanggapinya tidak tahu. (rac/dit)











































