Pekan depan, laporan itu mulai ditindaklanjuti. Penasihat Forum Betawi Rempug (FBR) itu menjadikan Maia, istri Dhani sebagai salah satu 'senjata'nya. Sang istri, Yuyu -yang sedang menjalani proses perceraian dengannya- pun demikian. Mereka akan jadi saksi dalam kasus ini. Selain itu juga ada Suman Saepi, supir Bambang.
"Selasa minggu depan kita akan dipanggil untuk di BAP (berita acara pemeriksaan-red.)," tandas Hamzah Fansuri, salah satu kuasa hukum Bambang di Apartemen Sudirman Mansion, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Dhani dillaporkan Sabtu (8/3) lalu. Laporan dengan No. Pol LP/657/K/III/2008/SPK/Unit II itu diterima di Polda Metro Jaya. Bambang melaporkan Dhani atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah, melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP.
Sebelumnya, Ferimon Bakrie -kuasa hukum Bambang yang lain- mengaku sudah melaporkan musisi top itu Rabu (5/3).
Kasus ini muncul sejak Jumat (29/2). Dhani cuap-cuap soal hubungan istrinya, Maia dan Bambang. Kata Dhani, apa yang diungkapnya itu merupakan curahan hati istri Bambang, Yuyu.
Yuyu sendiri sempat membantah hubungan suaminya dengan Maia. Namun lucunya, ia berubah pikiran lagi. Walau tak menuduh Bambang selingkuh, ia geram suaminya lebih membela Maia daripada dirinya.
(dit/dit)











































