Majelis hakim yang dipimpin oleh Drs. A. Choiri, membacakan putusan tersebut tidak lebih dari 15 menit Kamis (13/3/2008) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Jakarta Selatan. Dalam putusannya majelis hakim juga menyatakan kalau Raisha Camila Diah bukan merupakan anak hasil hubungan cinta Rahma dan Rauf.
Raisha yang lahir 22 Oktober 2004 lalu itu memang sempat menimbulkan kontroversi di keluarga besar Rauf Diah. Hal tersebut dikarenakan ciri-ciri fisik Raisha tidak identik dengan kedua orang tuanya. Saat lahir Raisha memiliki mata biru dan berambut pirang layaknya anak-anak bule.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjr/eny)











































