Gogon Lemas Dituntut 5 Tahun Penjara

Gogon Lemas Dituntut 5 Tahun Penjara

- detikHot
Rabu, 12 Mar 2008 13:03 WIB
Gogon Lemas Dituntut 5 Tahun Penjara
Jakarta - Berbeda dengan dua artis lainnya yang juga tertangkap narkoba, pelawak Gogon tampaknya lebih sial. Jika Gary Iskak dan Fariz RM hanya dituntut penjara selama beberapa bulan, Gogon justru dituntut selama 5 tahun. Ia pun lemas di kursi pengadilan.

Pembacaan tuntutan itu dilakukan jaksa Tri Mulyono di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (12/3/2008). Gogon dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 150 juta dan subsider hukuman 3 bulan penjara.

Ia dianggap terbukti bersalah menggunakan narkotika. Sejumlah alat bukti seperti seperangkat alat hisap alias bong satu butir pil ekstasi menguatkan tuntutan tersebut.

Gogon yang saat jaksa membacakan tuntutannya mendengarkan dengan seksama, langsung lemas begitu mendengar dituntut penjara 5 tahun. Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, pelawak berambut jambul itu menghela nafasnya.

Bukan hanya Gogon, tim pengacaranya yang berjumlah enam orang juga kaget. Mereka sepertinya tak menyangka klien mereka dituntut selama itu.

Sidang kasus Gogon akan dilanjutkan dua minggu mendatang dengan agenda pembelaan.

(eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads