"Tidak semudah itu, tahanan bisa dibantarkan ke rumah sakit, bagaimanapun meski dokter rutan menyetujui. Tapi dokter rutan harus melaporkan dulu ke kita," kata Humas Kanwil Depkumham Jatim, Noor Suprapto saat dihubungi detikhot, Selasa (11/3/2008).
Suprapto juga membenarkan sikap yang diambil oleh dr Arifin dokter Rutan Medaeng yang hingga saat ini menunggu hasil rekam medik dari dokter ahli jiwa dari rumah sakit Dr Sutomo Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pihaknya hingga pukul 18.00 WIB masih belum mendapat kabar tentang rencana Roy akan dibantarkan di rumah sakit. Namun pihaknya akan melakukan kroscek dengan pihak rutan terkait hal tersebut.
(ze/yla)











































