"Saya yakin betul-betul permohonan kami dapat diterima oleh majelis hakim karena pledoi yang kami bikin itu obyektif dan realistis," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Cilandak, Rabu (5/3/2008).
Ada beberapa hal yang membuat John sangat yakin pelantun 'Sakura' itu bebas. Beberapa hal tersebut di antaranya adalah keterangan saksi.
John menyebut keterangan Sally. Perempuan itu merupakan orang yang ada bersama Fariz saat penyanyi 49 tahun tersebut ditangkap.
"Sally pada saat Fariz ditangkap tidak melihat adanya bungkus rokok dalam tas yang dibawa Fariz. Dia lihatnya pada saat diperiksa," ujar John. (eny/eny)











































