"Benar tadi siang kita laporkan Ahmad Dhani ke Polres (Jakarta-red) Selatan karena telah melakukan fitnah terhadap klien kami," jelas Ferrimon Bakri, kuasa hukum Bambang Rachmadi, ketika dihubungi detikhot, Rabu (5/3/2008) petang.
Ferrimon menambahkan kalau pengaduannya itu buntut dari terus menerusnya pernyataan Dhani di media yang menyebutkan kalau antara Bambang Rachmadi dan Maia memiliki hubungan dekat. "Klien kami belum memberberkan klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ahmad Dhani-red) kok dia terus-menerus mengeluarkan pernyataan itu," imbuh Ferrimon.
Pengaduan tersebut menurut Ferrimon murni atas keputusan Bambang Rachmadi. Ferrimon pun membantah kalau tim kuasa hukum Bambang Rachmadi lah yang mendorong kliennya untuk 'meramaikan' kasus tudingan perselingkuhan tersebut dengan melapor ke polisi.
(fjr/eny)











































