Fariz menangis ketika kuasa hukumnya John Aziz membacakan pledoi atau pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Cilandak, Jakarta, Rabu (5/3/2008).
Sidang berlangsung kurang lebih 1,5 jam. Air mata menetes saat John mengatakan kalau kliennya tidak ingin masuk ke LP Cipinang.
"Karena saat ini dia sudah tidak memakai. Kalau 3 atau 4 tahun lalu Fariz ditangkap atas narkoba, dia pasti akan mempertanggungjawabkannya karena pada saat itu dia masih memakai," ujar John pada majelis hakim.
Usai sidang Fariz yang tadinya menangis, sudah tersenyum ceria. Paman dari penyanyi Sherina itu bahagia karena akhirnya sidang kasusnya sampai pada tahap pembelaan.
Fariz merasa ia sudah terlalu lama menunggu. Sejak ditangkap, pria 49 tahun itu telah mendekam selama 5 bulan di penjara.
"Hati sudah sedikit tenang karena dari minggu lalu saya sudah terlalu lama menunggu putusan yang akhirnya akan jatuh Senin besok," tutur Fariz soal agenda sidang putusan kasusnya, 10 Maret mendatang.
Bukan hanya Fariz yang senang, istrinya Oneng juga terlihat lebih ceria. Oneng berharap suaminya akan diputuskan bebas karena dirinya dan anak-anaknya sudah sangat rindu.
"Gio itu katanya tadi pagi sebelum berangkat berdoa agar ayahnya cepat pulang dan Ravenska-Rivenski selalu SMS meminta ayahnya supaya cepat pulang," kisah Fariz. (eny/eny)











































