Persidangan Ahmad Albar Semakin Dekat

Persidangan Ahmad Albar Semakin Dekat

- detikHot
Rabu, 27 Feb 2008 19:27 WIB
Persidangan Ahmad Albar Semakin Dekat
Jakarta - Tampaknya persidangan bagi tersangka kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu, Ahmad Albar, sudah semakin dekat. Berkas penyidikan rocker berusia 61 tahun itu sudah dinyatakan P21 atau sudah lengkap oleh pihak kepolisian.

"Sudah P21 tinggal menunggu pelimpahan tahap 2 dari Kejaksaan," demikan SMS yang dikirimkan salah satu penyidik dari Direktorat IV Narkoba, Bareskrim Mabes Polri, AKBP Samsurizal Mokoagaw, kepada detikcom, Rabu (27/2/2008) petang.

Namun Samsurizal belum dapat memastikan kapan persisnya Iyek, sapaan akrab Ahmad Albar, akan menjalani persidangan. Menurut Samsurizal tanggal persis persidangan bagi Iyek ditentukan dari proses pemeriksaan berkas penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masa penyidikan dan penahanan Ahmad Albar oleh kepolisian terbilang cukup panjang. Sejak diciduk aparat BNN dan Bareskrim Mabes Polri di kediamannya di bilangan Cinere, 25 November 2007 lalu, hingga kini Iyek belum juga menjalani persidangan.

Padahal bila melihat sejumlah kasus narkoba lainnya, seharusnya Iyek sudah menjalani proses persidangan. Hingga kini Iyek masih mendekam di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
(fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads