"Ini saya kira hanya mengada-ada saja. Soalnya Jaksa itu nggak memperhatikan jalannya persidangan," ujar John Aziz kepada detikhot ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2008).
Sementara itu beberapa keputusan sidang dinilai juga tidak sesuai dengan bukti-bukti. Fariz pun keukeuh untuk dilakukan penyelidikan sidik jari di barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pihak pengadilan merasa pemeriksaan sidik jari sangat tidak relevan. Keterangan saksi dirasa sudah cukup memberikan banyak keterangan.
"Ngapain sih Fariz tuh berkeras tes sidik jari. Kalau terbukti ada, itu akan mempersulit dia sendiri," jelas Jaksa Penuntut Umum, Agung.
(yla/yla)











































