Tuntutan Fariz RM Dinilai Mengada-ada

Tuntutan Fariz RM Dinilai Mengada-ada

- detikHot
Rabu, 27 Feb 2008 16:36 WIB
Tuntutan Fariz RM Dinilai Mengada-ada
Jakarta - Pengadilan telah membacakan tuntutan terhadap penyanyi Fariz RM. Namun Fariz menilai tuntutan 1 tahun penjara untuknya terlalu mengada-ada.

"Ini saya kira hanya mengada-ada saja. Soalnya Jaksa itu nggak memperhatikan jalannya persidangan," ujar John Aziz kepada detikhot ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2008).

Sementara itu beberapa keputusan sidang dinilai juga tidak sesuai dengan bukti-bukti. Fariz pun keukeuh untuk dilakukan penyelidikan sidik jari di barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam dakwaan itu tidak ditemukan fakta, itu bukan tas milik saya. Pemeriksaan barang bukti dan sidik jari itu kenapa tidak dilakukan," tutur Fariz.

Sementara itu pihak pengadilan merasa pemeriksaan sidik jari sangat tidak relevan. Keterangan saksi dirasa sudah cukup memberikan banyak keterangan.

"Ngapain sih Fariz tuh berkeras tes sidik jari. Kalau terbukti ada, itu akan mempersulit dia sendiri," jelas Jaksa Penuntut Umum, Agung.
(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads