Kasus penipuan dan penggelapan uang yang diduga dilakukan oleh Andhika ternyata terkuak dari sejumlah tagihan. Andhika diketahui tidak membayarkan beberapa tagihan sewaktu dirinya masih menjadi manajer Andien.
"Sewaktu masih menjadi manajer Andien selama 2 tahun, Andhika melaporkan kalau semua pembayaran kontrak sudah selesai. Tapi ternyata setelah pisah masih banyak tagihan-tagihan yang belum dibayarkan," beber Tito Refra, salah satu kuasa hukum Andien, ketika ditemui di kantor Sandy & Subagyo Law Office, di Jl Mampang Prapatan, Jakarta selatan, Kamis (21/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau nasi sudah menjadi bubur, niat Andien melaporkan Andhika ke polisi makin kuat dengan peristiwa ini. Rencananya Jumat (22/2/2008) siang, Andien dan sejumlah pengacaranya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Andhika. (fjr/fjr)











































