Tim pengacara Rauf menggandeng Aldian Hamid Dyah, kakak Rauf dan Edi Suhana supir Rauf ke persidangan. Kedua saksi memberikan keterangan yang memperkuat keinginan cerai Rahma.
"Justru saksi mereka memperkuat gugatan Rahma. Kita yakin gugatan Rahma akan dikabulkan," ujar pengacara Rahma, Secarpiandy ditemui seusai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu mengenai pencopotan nama belakang anak Rahma, Raisha Camilla Dyah menurut Secarpiandy sangatlah tidak beralasan.
"Yang bisa mereka lakukan adalah mencoret nama Rauf sebagai suami," jelas Secarpiandy.
(yla/yla)











































