"Mudah-mudahan majelis hakim dapat memberikan hukuman yang seringan-ringannya, satu tahun terlalu berat untuk saya. 6 bulan penjara menurut saya yang paling pantas," ujar Gary ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl S. Parman, Rabu (20/2/2008).
Dalam sidang sebelumnya pekan lalu, Gary dituntut oleh Jaksa dengan hukuman selama 1 tahun penjara. Namun Hery Subagyo, kuasa hukum Gary, beranggapan kalau tuntutan jaksa itu terlalu berat untuk kliennya dikarenakan selama selama proses persidangan bintang film 'D'Bijis' itu cukup kooperatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya berdalih soal kejujuran, kuasa hukum Gary juga berpendapat kalau kliennya tidak pantas dihukum 1 tahun penjara gara-gara memiliki 0,3 gram sabu-sabu. "Barang buktinya sangat kecil, tidak ada sepersepuluh gram, semoga majelis juga mempertimbangkannya," imbuh Hery.
Pihak Jaksa Penuntut Umum melalui Alfons Tilaar pun tetap pada keputusannya dengan menuntut Gary selama 1 tahun penjara. Menurut Alfons, pembelaan yang dilakukan oleh terdakwa merupakan hak yang bersangkutan.
Sidang berikutnya akan digelar Senin 25 Februari 2008 dengan agenda putusan Majelis Hakim.
(fjr/fjr)











































