"Di sini motif ekonominya kuat sekali, semakin hari semakin kental. Memang gugatan Maia itu tujuannya untuk menguasai hartanya Dhani," jelas Umar Husin, kuasa hukum Dhani saat ditemui di studio pentolan Dewa 19 itu di Jl Pinang Mas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2008) petang.
Umar melanjutkan jika usulan Maia itu tidak diterima Dhani, maka pentolan duo MAIA itu akan mengajukan penyitaan harta bersama dalam pernikahan kepada kepada Pengadilan Agama.Β "Di sini tidak bisa sepihak dong, kalau hanya sepihak itu namanya penggelapan harta bersama," imbuh Umar gemas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjr/yla)











































