Pemberi Cek Kosong 'Wapres' JK Diciduk Polisi

Pemberi Cek Kosong 'Wapres' JK Diciduk Polisi

- detikHot
Jumat, 15 Feb 2008 20:40 WIB
Pemberi Cek Kosong Wapres JK Diciduk Polisi
Jakarta - Andar Jaya pemberi cek kosong 'senilai Rp 200 juta beberapa waktu lalu kepada 'Wapres' JK alias Jarwo Kwat akhirnya diciduk aparat Reskrim Polres Tangerang, Jumat (15/2/2008). Uniknya ketika ditangkap, Andar baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang sama di Reskrim Polda Metro Jaya.

Walau Andar telah ditangkap, namun nasib Wapres 'Republik Mimpi', Jarwo Kwat, belum lepas dari status tersangka. Namun dapat dipastikan kalau Andar segera menyandang status tersangka akibat perbuatannya memberikan cek kosong 'senilai' Rp 200 juta.

"Dari seluruh keterangan yang sudah diperoleh penyidik, termasuk keterangan dari Jarwo dan beberapa saksi lain, maka kemungkinan besar saudara Andar Jaya dapat menyandang status tersangka. Kekuatannya adalah bahwa benar cek kosong Rp 200 juta itu milik Andar dan ditandatangani olehnya," jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang, Kompol Budhi Herdi Susianto saat ditemui di Mapolres Tangerang, Jl. Daan Mogot, Tangerang, Banten, Jumat (15/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol Budhi melanjutkan kalau status Jarwo Kwat sebagai tersangka tidak serta merta gugur dengan ditangkapnya Andar. Kini proses hukum Jarwo Kwat sedang dalam proses untuk segera disidangkan.
(fjr/fjr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads