"Jaksa kembali tidak siap karena dari sisi dakwaan memang lemah. Saksi-saksi, barang bukti, secara pembuktian dan dakwaan memang lemah," jelas Fariz saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera no. 133, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2008).
Sidang Fariz dengan agenda pembacaan tuntutan memang telah mengalami penundaan sebanyak 3 kali. Menurut Jaksa Penuntut Umum, Rina Pandia, berkas penuntutan untuk pelantun lagu 'Barcelona' itu belum mendapat persetujuan dari atasannya. Alasan Rina itu sama dengan alasannya kepada Majelis Hakim pekan lalu.
Sidang dijadwalkan akan kembali digelar Rabu (20/2/2008) pekan depan. (fjr/fjr)











































