Proses perdamaian itu hingga sidang Selasa (12/2/2008) ternyata belum mendapatkan titik temu. Belum ada kesepakatan yang terjalin antara pihak Maia dan Dhani
"Kemarin kita mengadakan pertemuan antara pengacara. Tapi proses perdamaian tidak tercapai. Maka pokok perkara tentang gugatan perceraian tetap dilakukan. Dari pihak Maia menginginkan pisah secara baik. Masalah hak asuh anak dan harta akan dibicarakan bersama," urai Ferry Firman, pengacara Maia, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2008).
Pihak Dhani bersikeras ingin berdamai tanpa syarat apapun. Namun menurut Ferry lagi, hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena Dhani bukan malaikat.
"Emang kita damai dengan malaikat, kita damai itu dengan Dhani, teman-teman lihat sendiri, statement dan pernyataan yang ada di media
sering berbeda-beda," ujar Ferry pada sejumlah wartawan yang meliput sidang.
Masih menurut Ferry, syarat yang diajukan Maia mengenai permintaan maaf lewat media serta menghilangkan perempuan yang ada di bawah naungan Manajemen Republik Cinta merupakan hal yang wajar. Syarat-syarat lain seperti agar tidak ada KDRT juga dianggapnya lumrah.
(kee/eny)










































