Royalti itu menyangkut dua lagu dari Duo Ratu yaitu 'Lelaki Buaya Darat' dan 'Teman Tapi Mesra'. Setiap lagu itu dinyanyikan, atau dipakai sebagai ring back tone (RBT) maka pihak Sony BMG selaku label dari Ratu akan membayarkan sejumlah royalti pada pihak Maia, dan nantinya Maia membaginya dengan Mulan. Namun dari kabar yang beredar, terhitung September 2006 sampai September 2007, pihak Maia belum juga melunasi kewajibannya terhadap Mulan.
"Royalti itu cukup banyak sih sekitar 300 jutaan lagi," ujar Lidya Wongsonegoro selaku pengacara dari Manajemen Republik Cinta yang menaungi Mulan Jameela, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu Lidya punya jawabannya sendiri. Menurutnya, pihak manajemen berencana untuk melaporkan masalah ini pada pihak berwajib jika Maia tidak juga membayarkan utangnya pada Mulan. Niat tersebut diurungkan karena ternyata pelantun 'EGP' itu telah membayar royaltinya pada mantan partnernya.
"Tadi niatnya pengen kita laporkan ke polisi, tapi karena kemarin tanggal 6 (Februari) itu dia sudah membayarkan secara diam-diam ke rekening Mulan, ya tidak jadi," ujarnya. (kee/eny)











































