"Sudah hari ini, tadi kami sudah ke pengadilan agama Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa kepada detikhot, Selasa (29/1/2007).
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, hakim telah mengetok palu putusan sidang cerai Bambang Tri-Halimah. Walau sudah diputus cerai, hakim masih memberikan waktu 14 hari kepada pihak Halimah untuk mengajukan banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu haknya beliau, beliau merasa keputusan itu tidak adil bagi dirinya," jelas Lelyana.
Setelah menghadiri pemakaman Suharto, Halimah kini telah berada di Jakarta dan tengah menyiapkan tahlilan di Cendana. Sama seperti Halimah, Mayangsari pun malam ini akan menggelar tahlilan di kediamannya. Dimanakah Bambang akan berada?
(fta/fta)











































