Pasha: Gue Nggak Bisa Smile dan Kaku

Pasha: Gue Nggak Bisa Smile dan Kaku

- detikHot
Selasa, 29 Jan 2008 13:16 WIB
Jakarta - Vokalis band 'Ungu', Pasha, akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Bogor 5 bulan penjara. Pasha dinyatakan terbukti telah melakukan penganiyaan terhadap gitaris band Marvells, Idea, beberapa waktu lalu.

Walau hukuman untuknya terbilang ringan, wajah Pasha terus terlihat tegang sebelum, selama dan sesudah persidangan. "Gua bukan pasrah, tapi gue tegang, gue nggak bisa smile dan kaku," ujarnya saat ditemui seusai menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Bogor, Jl. Pengadilan Negeri, Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/1/2008).

Walau mengaku tegang, bapak 2 anak itu menerima putusan Majelis Hakim. Baginya bukan masalah siapa yang benar dan siapa yang salah ketika menghadapi persidangan tersebut. Pasha akan menjadikan pengalamannya ini sebagai pelajaran berarti dalam menjalani hidup ke depannya.
(fjr/fjr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads