Ketika ditangkap di Surabaya untuk kasus narkoba kedua kalinya, Roy Marten kerap mengatakan peredaran narkoba di penjara sangat marak. Tak sulit mencari barang haram tersebut dari balik bui.
Tapi dalam jumpa pers yang digelar di Rutan Klas I Medaeng Jalan Letjen Sutoyo, Selasa (29/1/2008), Roy seperti menjilat ludah sendiri. Ia mengatakan ternyata pernyataannya tentang narkoba di Lapas tidak sepenuhnya benar. Entah apa yang membuat Roy tiba-tiba berubah pikiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah meralat ucapannya sendiri Roy melanjutkan dengan permohonan maaf. Ia meminta maaf kepada Menteri HAM, Ketua BNN dan semua lapas-lapas se-Indonesia karena pernah membuat pernyataan soal mudahnya mendapat narkoba di penjara.
Roy yang memakai T-Shirt putih dan berjeans biru mengatakan, usai keluar dari Medaeng dirinya akan membuat buku berjudul 'Bangkit Dari Kematian Kecil Dari Cipinang ke Medaeng'.
Buku tersebut merupakan kisah dirinya yang ditulis dalam buku hariannya, selama menghuni Cipinang dan Medaeng. Menanggapi persidangan yang akan dihadapinya pada 5 Februari mendatang, Roy hanya menjelaskan bahwa dirinya sudah menyiapkan segalanya dengan berkoordinasi dengan pengacara, baik di Surabaya atau di Jakarta.
(fta/fta)











































