Pasha dan Idea tiba di Pengadilan Negeri Bogor, Jl. Pengadilan sekitar pukul 09.37 WIB. Idea dan manajer Marvells, Abang Hasrian menanti di ruang jaksa sementara Pasha yang didampingi istrinya, Okie menunggu di mobil dan masuk ruang sidang lewat pintu belakang.
Sidang dibuka pukul 09.56 WIB. Satu persatu saksi dipanggil untuk memberikan keterangan. Idea jadi saksi pertama yang ditanyai majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyusul kemudian dua ipar Pasha, Andri Syarifudin dan Desi Sagitari yang berstatus suami istri. Pada saat kejadian pemukulan yang berlangsung 15 Agustus 2007 lalu, kedua orang ini berada di lokasi kejadian. Saudara Pasha ini mengaku lebih biasa memanggil sang vokalis Ungu itu dengan nama Sigit (nama asli Pasha, Sigit Purnomo).
"Sigit itu kata orang Jawa, nama-nama Sigit itu agak katro," celoteh ketua majelis hakim.
Istri Pasha pun memberi keterangan. Tak lama berselang, Pasha dapat giliran dipanggil. Di akhir persidangan, Pasha dan Idea pun diminta hakim untuk bersalaman. Sidang selesai sekitar pukul 11.25 WIB. Pasha yang ditanyai soal sidang hari ini memilih untuk bungkam sambil berlalu. Ketika didesak akhirnya ia bicara sedikit.
"Ya biasa aja," ujarnya singkat.
Okie pun melakukan hal serupa, sementara Idea segera berlalu. Sidang Pasha memang berlangsung sangat singkat dan mengagetkan. Setelah kasus ini lama tenggelam, tiba-tiba kini sidang dimunculkan.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum, Andi dan Rade Tampubolon mengaku belum bisa memberikan keputusan. Sidang akan berlanjut, Kamis (24/1/2008) mendatang.
"JPU belum siap untuk memberikan keputusan. Kemungkinan besok ini (sidang selanjutnya .red) ada aja kemungkinan untuk putusan," tutur juru bicara pengadilan, Joni Witanto kepada detikhot seusai persidangan.
(yla/yla)











































