Sidang perdana digelar di PN Bogor, Selasa, (22/1/2008) dengan beragenda mendengarkan pengakuan saksi. Lima saksi yang diminta hadir adalah Abang Hasrian (manajer Marvells), Idea, Okie Agustina (istri Pasha), dan ipar Pasha, Andri Syarifudin serta Desi Sagitari.
Pasha yang berstatus sebagai terdakwa, datang ke gedung pengadilan berbarengan dengan Idea. Kedua pihak yang secara hukum dianggap berseteru itu mengaku memang sudah janjian untuk tiba bersama. Tapi tidak demikian ketika menunggu. Idea menunggu di ruang jaksa sementara Pasha dan istri memilih diam di mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fta/yla)











































