Sidang perdana kasus pemukulan Sigit Purnomo alias Pasha 'Ungu' terhadap Idea berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Bogor, Jalan Pengadilan, Bogor Jawa Barat.
Sidang yang dimulai pukul 9.56 waktu setempat itu beragendakan pembacaan dakwaan dari pihak tergugat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya kesepakatan damai antara Idea dan Pasha sudah terjadi. Kesalahpahaman diantara mereka juga sudah diselesaikan. Namun karena berkas tuntutan pidana yang diajukan Idea sudah terlanjur di proses, maka persidangan pun tetap terjadi. (aak/yla)