Halimah yang diberikan pilihan untuk mengajukan banding atau menerima keputusan tersebut belum menentukan pilihannya. Bambang Tri yang juga harus melakoni sidang talak, usai 14 hari keputusan, juga belum menunjukkan tanda-tanda akan mendaftarkan hari ia mengucapkan talak.
Menurut kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa, kliennya belum memberi kuasa padanya untuk mengajukan banding. "Belum ada pembicaraan apa ibu akan mengajukan banding. Apalagi membicarakan banding. Memang saya sudah berhubungan lewat telepon sekali, tapi belum bertemu langsung," jelas Lelyana saat dihubungi detikhot, Minggu (20/1/2008).
Ibu tiga anak itu saat ini ternyata memilih cooling down dulu. Ia belum melakukan langkah apapun karena fokus pada kesehatan mertuanya mantan Presiden Soeharto.
"Saya tidak tahu sebabnya mengapa belum ada keputusan dari ibu. Tapi keinginan untuk mempertahankan rumah tangga masih ada sampai saat ini," tandas Lelyana.
Jika memang Halimah ingin terus berumah tangga dengan Bambang Tri, tentu Mayangsari yang dinikahi siri Bambang masih belum bisa menjadi istri satu-satunya putra Cendana itu. Apalagi jika nanti Halimah mengajukan banding, Mayang yang dikabarkan tengah hamil itu tetap akan menjadi istri kedua Bambang. (eny/eny)











































