Sebenarnya November 2007 lalu, Dhani pernah melakukan hal yang sama. Ia mendatangi Mabes POLRI untuk curhat sekaligus melihat pelaku pembajakan yang telah berhasil dibekuk.
Dhani datang lagi, karena ia merasa pelaku yang telah dibekuk itu tak kunjung diproses kasusnya. "Kedatangan saya ke mari untuk mempush pihak kepolisian dan kejaksaan untuk lebih serius menangani masalah ini," jelasnya, saat ditemui di Mabes POLRI, Jakarta, Jumat (18/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengacara Dhani, Lidya Wongsonegoro, kliennya dirugikan banyak oleh pembajak. Dhani tidak pernah menerima sepeser uang dari lagu-lagu ciptaannya yang didowload secara ilegal. (eny/dit)











































