Dicerai, Halimah Konsentrasi pada Soeharto

Dicerai, Halimah Konsentrasi pada Soeharto

- detikHot
Jumat, 18 Jan 2008 08:32 WIB
Dicerai, Halimah Konsentrasi pada Soeharto
Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah mengabulkan gugatan cerai Bambang Trihatmodjo terhadap Halimah Agustina Kamil Rabu (16/1/2008) lalu.

Halimah yang telah mendampingi Bambang Tri selama 27 tahun terkesan tidak memikirkan putusan Majelis Hakim tersebut. Ibunda Panji Trihatmodjo itu memilih lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mertuanya Soeharto yang terbaring di rumah sakit.

"Saat ini saya masih konsentrasi kepada kesehatan Bapak yah," ujar Halimah sembari tersenyum ketika menjawab pertanyaan wartawan dan infotainment mengenai sikapnya soal putusan Majelis Hakim tersebut saat ditemui usai menjenguk mertuanya di RS Pusat Pertamina, Jl Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2008) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halimah pun tidak menjelaskan apakah dirinya akan mengajukan permohonan banding terhadap putusan Majelis Hakim itu. Ia hanya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat dan media massa yang dianggapnya telah memberikan dukungan moral kepadanya selama ini.

Ibu 3 anak itu pun menambahkan telah menyerahkan sepenuhnya urusan gugatan cerai Bambang Tri kepada kuasa hukumnya, Lelyana Santosa. Termasuk soal harta gono gini.

"Kan tadi sudah saya jawab, masih bersikeras juga nih temen-temen wartawan," pungkasnya sembari berlalu meninggalkan RS Pusat Pertamina dengan sedan Mercedes Benz hitamnya. (fjr/dit)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads