Namun bukan berarti Halimah-Bambang Tri akan bercerai. Karena kemungkinan keduanya berdamai masih terbuka lebar. Terlebih Halimah-Bambang Tri pastinya tak ingin melihat Pak Harto yang kini sedang dirawat tambah merana melihat keduanya bercerai.
"Perlu diingat sampai dengan sebelum pembacaan keputusan masih bisa dari kedua belah pihak mengajukan perdamaian, itulah uniknya persidangan cerai," ujar Nuheri, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat, saat ditemui detikhot di kantornya, Jl. Awaludin II/2, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah sidang esok akan ditunda karena ada permintaan dari pihak keluarga Cendana yang ingin menunggu perkembangan kondisi Pak Harto, Nuheri mengaku belum ada permintaan seperti itu.
"Hingga saat ini belum ada, kalau dari kedua belah pihak yang meminta, ya bisa saja, majelis hakim pasti akan mempertimbangkannya. Majelis hakim akan bermusyawarah, apalagi dengan alasan unsur kemanusiaan," pungkas Nuheri.
(fjr/eny)











































