Gary resmi ditahan sejak ia ditangkap 21 September 2007. Saat itu ia mendekam di Polres Jakarta Barat.
Pada 8 November 2007, Gary kemudian pindah penjara. Ia harus menempati sel LP Pemuda, Tangerang sambil menunggu waktu sidang.
Kini Gary sudah disidang dan masih harus menjalani hari-harinya dibui. "Nggak, nggak, nggak," demikian jawabannya sambil menggeleng-gelengkan kepala saat ditanya apakah ia betah, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/1/2008).
Usai sidang, Gary yang mengenakan kacamata dan peci hitam itu juga kembali menyatakan keberatannya atas kesaksian dua polisi dari Polres Jakarta Barat. Ia mengaku bukan sebagai pemakai dan hanya dititipi shabu.
Sayang saat pertanyaan beralih ke topik lain yaitu mengenai gugatan cerainya pada sang istri, Gary memilih no comment. Ia kemudian malah minta bantuan doa dari semua pihak yang mau mendukungnya.
Sidang bintang 'Pocong 3' itu akan dilanjutkan pada 16 Januari 2008 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan Gary sebagai tersangka. Dari pihak Gary tidak mengajukan saksi karena memang tidak memiliki saksi.
"Gary tidak ada saksi, karena saat itu dia sendiri, dan dia lagi nyari makanan buat sahur," jelas pengacara aktor tampan itu, Heru Subagyo. (eny/eny)











































