Gary Iskak Geleng-geleng di Pengadilan

Gary Iskak Geleng-geleng di Pengadilan

- detikHot
Senin, 14 Jan 2008 17:35 WIB
Gary Iskak Geleng-geleng di Pengadilan
Jakarta - Dua pria dari kepolisian memberikan kesaksian di sidang Gary Iskak, Senin (14/1/2008). Selama sidang digelar dan dua saksi tersebut bicara, bintang film 'D'Bijis' itu cukup sering menggeleng-gelengkan kepalanya.

Saksi dari kepolisian tersebut adalah Supomo dan Purwanto dari Polres Jakarta Barat. Keduanya menceritakan kejadian penangkapan Gary pada 21 September 2007.

Supomo menjelaskan saat ditangkap Gary ada di dalam mobil. Di dalam mobil, ia menemukan narkoba yang tersimpan di dalam parfum mobil.

"Pas kita periksa, tanya-tanyai, Gary menyatakan itu milik dia. Tapi pemberian orang dan itu mau dipakai," jelasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/1/2008).

Menurut Supomo, ia sudah mengikuti Gary sejak aktor itu syuting di kawasan Taman Mini. "Waktu itu dalam kerumunan syuting ada mobil yang keluar memisahkan diri dan saya ikuti sampai Arteri Pondok Indah," tuturnya lagi.

Selama Supomo bersaksi, Gary kerap menggeleng-gelengkan kepalanya. Ketika ditanyai hakim, ia pun menyatakan keberatannya atas kesaksian tersebut.

"Saya keberatan, pulang syuting jam 11, saya langsung pulang," bantah Gary yang juga keberatan dengan kesaksian rekan Supomo, Purwanto.

Dalam sidang Senin (14/1/2008) selain dua polisi ada juga Firmansyah, perantara penyewa mobil. Kesaksian Firman tidak membuat Gary geleng-geleng. Pria yang menggugat cerai istrinya itu malah mengangguk-anggukan kepala. (eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads