"Gugatan didaftarkan pada 28 Desember 2007," ujar kuasa hukum Gary, Engkus Kusnadi saat dihubungi detikhot melalui telepon genggamnya, Rabu (9/1/2008).
Gugatan Gary didaftarkan di Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat. Sebelum akhirnya menggugat cerai sang istri, aktor berjenggot itu beberapa kali konsultasi dengan sang pengacara.
"Menggugat cerai bukan merupakan sebuah pertengkaran, sebuah upaya untuk menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak," jelas Engkus.
Sayang pria yang juga pernah menjadi pengacara Eno Lerian itu tak mau mengungkap penyebab Gary menggugat cerai. Menurutnya itu sudah termasuk materi gugatan. Lagipula, katanya, bukan wewenangnya untuk menjawab mengenai hal tersebut.
Engkus hanya bertutur kalau selama ini dirinya sudah beberapa kali mencoba menyelesaikan masalah Gary dan sang istri. "Coba selesaikan dengan segala macam, baik itu saya sebagai kuasa dan sahabat, Gary dan istrinya secara langsung," imbuhnya.
Jadwal sidang untuk Gary hingga saat ini belum ditetapkan pengadilan. Engkus juga masih belum tahu apakah kehadiran Gary di sidang diperlukan atau tidak.
"Kalau majelis meminta untuk menghadirkan akan kita lakukan bagaimana jalan yang terbaik," tandasnya. (eny/eny)











































