Polda Metro Siap Dilaporkan 'JK'

Polda Metro Siap Dilaporkan 'JK'

- detikHot
Selasa, 08 Jan 2008 14:53 WIB
Polda Metro Siap Dilaporkan JK
Jakarta - Terkait masalah cek kosong Jarwo Kwat alias JK 'Republik Mimpi', Effendi Ghazali berencana melaporkan kasus ini pada Propam (Provos Keamanan). Polda Metro siap menghadapi JK.

"Ya silahkan saja. Ini kan negara hukum. Ya kita siapa saja menghadapi hal itu," ujar Kabit Humas Polda Metro Jaya, I Ketut Untung Yoga ketika dihubungi detikhot via ponselnya, Selasa (8/1/2008).

Menurut pihak JK dirinya seharusnya hanya dijadikan sebagai saksi dalam kasus ini. Namun sayang, JK telah ditetapkan sebagai tersangka sementara masih ada 2 orang buron yang disebut-sebut sebagai pemilik cek kosong itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman Wijaya, pengacara JK juga mencurigai kasus ini didongkrak oleh kepentingan lain yang merugikan. Ia akan berusaha mencari bukti untuk mencari tahu masalah ini.

"Ya kita profesional, nggak ada kepentingan-kepentingan seperti itu. Kita menyidik berdasarkan bukti dan fakta yang ada," tandas I Ketut menutup pembicaraan.
(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads