Jarwo tiba di Polres Tangerang sekitar pukul 10.00 WIB. Para pendukung Republik Mimpi turut mendampinginya. Gus Pur, Megakarti, Suharta, Habudi, Effendi Ghazali tampak di sana. Hanya SBY alias Si Butet Yogya yang absen.
JK digiring dua petugas kepolisian ke Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan). Sementara rekan-rekannya di Republik Mimpi menunggu di lobi Polres Tangerang.
"Jarwo Kwat menyerahkan diri dan sekalian mau di BAP, karena dua kali pemanggilan tidak datang. Mungkin dia shock," ujar Gus Pur mewakili temannya.
Gus Pur menilai kasus yang dialami JK aneh. Karena sebenarnya cek kosong yang kini jadi kasus itu bukanlah milik 'orang kedua' dalam Republik Mimpi itu.
Sebagai bentuk solidaritas, dituturkan Gus Pur untuk sementara Republik Mimpi berhenti tayang. "Untuk sementara dihentikan sampai Jarwo mendapat keadilan, hak dan kewajiban," ujarnya.
(eny/eny)











































