Bambang Tri-Halimah 'Berakhir' 16 Januari 2008

Bambang Tri-Halimah 'Berakhir' 16 Januari 2008

- detikHot
Jumat, 28 Des 2007 10:43 WIB
Bambang Tri-Halimah Berakhir 16 Januari 2008
Jakarta - Sidang cerai Bambang Tri-Halimah segera menuju babak akhir. Pada 16 Januari 2008, Pengadilan Agama Jakarta Pusat akan menentukan apakah Halimah resmi menyandang status janda atau tidak.

Soal sidang putusan pada 16 Januari 2008 itu diungkapkan kuasa hukum Bambang Tri, Deviana usai sidang di PA Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2007). "Agenda hari ini sudah sampai kesimpulan, tinggal tunggu 16 Januari keputusan," jelasnya.

Hal senada juga dituturkan kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa. Ditambahkannya, ia dan kliennya tetap optimis hakim tidak akan mengabulkan gugatan cerai Bambang Tri.

"Saksi kita dari awal persidangan sampai kesimpulan ini, sudah memberikan keterangan, saksi dan bukti tidak adanya percekcokan, sehingga majelis hakim setidaknya harus menolak gugatan cerai itu," jelas Lelyana.

Berbeda dengan pihaknya, menurut Lelyana, pihak Bambang Tri tidak bisa memberikan argumen yang mendukung gugatan cerainya. "Secara tertulis ataupun saksi secara lisan tidak ada," tukasnya.

Sidang gugatan cerai Bambang Tri pada Halimah sudah berlangsung selama 1/2 tahun. Sidang digelar perdana pada 7 Juli 2007. Saat itu hanya Bambang yang datang, sedangkan Halimah berhalangan.

(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads