Mantan suami selebgram Clara Shinta, Denny Goestaf, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (19/10/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Denny mengaku membawa sejumlah bukti tambahan untuk melengkapi data terkait perkara dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan Clara.
Denny mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah berjalan sebelumnya. Ia diminta memberikan keterangan lebih terperinci, termasuk melengkapi dokumen, foto, serta bukti-bukti lain yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
"Sebenarnya masih kasus yang dulu, yang pencemaran nama baik. Nah, sekarang ini diminta untuk melengkapi data-data aja yang lebih detail dan foto-foto, bukti-bukti semua," kata Denny Goestaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny mengungkapkan, menjawab sekitar 28 pertanyaan penyidik. Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia menjelaskan, sejumlah bukti yang dibawanya berkaitan dengan pernyataannya terdahulu mengenai dugaan perbuatan pidana yang dilakukan Clara Shinta. Denny mengklaim, memiliki bukti yang menurutnya dapat mendukung pernyataan tersebut, termasuk dokumen yang disebutnya telah ditandatangani oleh pihak terkait.
"Nah, saya buktikan dengan bukti-bukti saya yang kuat, yang kebetulan juga dia ikut menandatangani, mengakui kesalahannya gitu. Jadi ya, saya sih nggak akan takut. Karena dia sendiri yang mengakui kesalahannya," tutur Denny.
Selain menyerahkan bukti, Denny menyebut, turut memberikan informasi mengenai sejumlah saksi yang dinilai mengetahui persoalan tersebut. Di antaranya adalah ketua RT, sopir, dan pengasuh anak. Menurut Denny, pemeriksaan kali ini juga bertujuan melengkapi data saksi yang sebelumnya dinilai belum terperinci.
Sebelumnya, pada 19 Agustus 2026, Denny juga telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Saat itu, ia turut membawa sejumlah bukti terkait perkara yang dihadapinya.
Dalam keterangannya kali ini, Denny turut membeberkan persoalan keluarga yang menurutnya menjadi salah satu pemicu konflik berkepanjangan dengan Clara, terutama mengenai hak anak mereka.
Denny mengaku ingin memastikan masa depan anaknya terlindungi. Ia menyebut pernah mengusulkan agar harta yang menjadi hak anak mereka diberikan dan pengaturan kepemilikannya dilakukan melalui notaris.
"Nah, saya bilang, kan harta kan saya kasih ke semua deh 100%. Harta gono-gini saya nggak ikut (campur). Nah, dia saya ajak untuk, yuk ini nanti rumah jadiin atas nama dia pas umur 18 tahun, itu ke notaris gitu-gitu," ungkapnya.
Namun, menurut Denny, upaya tersebut tidak berjalan sesuai harapannya. Ia juga mengklaim mengalami kesulitan bertemu dengan anaknya selama sekitar satu tahun.
"Nah, akhirnya sekarang udah setahun nih saya nggak ketemu anak," kata Denny.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, terutama demi kepentingan anak mereka.
"Ya kalau umpamanya dia ngomong baik-baik, 'Yuk kita ngobrolin yuk masa depan anaknya' gimana gitu. Harta-hartanya yang haknya dia, kita kasih, kan selesai," tuturnya.
Denny, akan menghadapi proses hukum tersebut dengan bukti dan keterangan saksi yang dimilikinya. Ia juga menyatakan tidak gentar menghadapi ancaman yang menurutnya pernah diterima.
Sebagai informasi, selebgram Clara Shinta sebelumnya melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut tercatat pada 4 Juni 2026.
Perseteruan keduanya disebut bermula dari pernyataan Denny di media dan lembaga tertentu mengenai kehidupan pribadi Clara, termasuk tudingan terkait masa lalu. Konflik tersebut juga berkaitan dengan persoalan gugatan harta gana-gini atau harta bersama di Pengadilan Agama.










































