×
Ad

Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 16 Okt 2026 09:35 WIB
Richard Lee, pengacara dan istrinya saat ditemui di PN Tangerang. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta -

Dokter Richard Lee, akhirnya bisa bernapas lega setelah permohonan penangguhan penahanan resmi dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam agenda persidangan pada Kamis (15/10/2026).

Penangguhan tersebut, berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen serta Undang-Undang Kesehatan yang tengah membelitnya.

Langkah majelis hakim tersebut diputuskan usai mendengarkan pemaparan saksi ahli di ruang sidang, yaitu mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun.

Dalam keterangannya, Gayus menyoroti, adanya ketidaksetaraan regulasi yang dipaksakan masuk ke dalam materi dakwaan, khususnya pemisahan antara undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen.

"Bahwa dua undang-undang ini memang tidak setara bersama-sama. Undang-Undang Tentang Kesehatan, yang satu mengenai Perlindungan Konsumen. Karena dalam satu perkara ini memang terdiri dari dua hal yang tidak mudah dipahami," kata Gayus Lumbuun dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Gayus Lumbuun menilai persoalan yang terjadi tidak dapat dicampuradukkan, terutama bila perkara tersebut sesungguhnya menyangkut ranah administratif.

"Secara substansi undang-undang itu sudah memiliki ranah yang tidak sama dan tidak boleh dicampuradukkan. Karena ada peraturan-peraturan kesehatan yang memang diperbolehkan atau menjadi bagian dari pelanggaran administrasi, tidak menyangkut kesehatan," jelasnya.

Setelah mempertimbangkan keterangan dari saksi ahli, Hakim Ketua langsung membacakan penetapan resmi penangguhan penahanan bagi terdakwa.

"Mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa Richard alias dr. Richard Lee bin Herling. Memerintahkan terdakwa untuk dikeluarkan dari tahanan," ucap Hakim Ketua.

Sebelumnya, Richard Lee terjerat kasus dugaan UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan yang dilaporkan Dokter Detektif atau Doktif.



Simak Video "Video: Berkas Belum Rampung, Masa Penahanan Richard Lee Bakal Diperpanjang"

(ahs/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork