×
Ad

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 12 Okt 2026 11:25 WIB
Ruben Onsu buat laporan ke Polda Metro Jaya soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Artis Ruben Onsu resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (11/10/2026).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno membenarkan adanya laporan yang dibuat Ruben Onsu.

"Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2026, saudara RSO telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya," kata Onkoseno kepada media, Senin (12/10/2026).

"Terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," ujarnya.

Dia mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Identitas terlapor juga masih dalam proses pendalaman.

"Adapun dalam laporan ini, terlapor masih dalam penyelidikan," tutur Onkoseno.

Lebih lanjut, penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman terhadap perkara yang dilaporkan. Dalam proses pelaporan, Ruben Onsu turut menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada pihak kepolisian.

"Selanjutnya, pihak penyidik akan menindaklanjuti dan akan memproses dengan mendalami laporan ini lebih lanjut. Dalam laporan ini juga dari pihak pelapor menyerahkan beberapa dokumen pendukung," ungkap Onkoseno.

"Berupa flashdisk dan tangkapan unggahan dari suatu akun media sosial," lanjutnya.

Sebelumnya, heboh soal adanya video yang menampilkan tangkapan layar percakapan diduga Ruben Onsu dengan seorang pria yang disebut-sebut berusia 21 tahun.



Simak Video "Video Ruben Onsu Laporkan Sarwendah soal Dugaan Pencemaran Nama Baik"

(pus/nu2)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork