Buntut Audit Investigasi, Indra Kenz Dimasukkan ke Sel Isolasi

Buntut Audit Investigasi, Indra Kenz Dimasukkan ke Sel Isolasi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 12 Okt 2026 05:11 WIB
Indra Kenz Balik Lagi ke Penjara
Indra Kenz. Foto: (Dok ANTARA)
Jakarta -

Keputusan pencabutan hak pembebasan bersyarat membawa Indra Kenz, kembali ke balik jeruji besi. Terpidana kasus investasi ilegal Binomo tersebut, kini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Setibanya di Lapas Kelas I Tangerang, pemilik nama asli Indra Kesuma itu, langsung menjalani rangkaian prosedur standar penerimaan warga binaan baru, mulai dari verifikasi dokumen hingga asesmen penempatan.

"Penerimaan yang kami laksanakan sesuai dengan SOP dan kecocokan identitas, kemudian dengan berkas. Kemudian juga kami laksanakan pemeriksaan kesehatan dan asesmen skrining penempatan narapidana," kata Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Alih-alih dimasukkan ke blok hunian biasa, pihak lapas langsung memisahkan Indra Kenz ke sel khusus. Ia ditempatkan di sel isolasi, berkeamanan maksimal demi kelancaran proses audit investigasi yang tengah dilakukan kementerian terkait.

"Nah, guna kepentingan pemeriksaan dan audit investigasi lebih lanjut, yang bersangkutan kami tempatkan pada sel isolasi khusus blok maximum security," tegas Beni Hidayat.

Langkah penempatan tersebut, dilakukan menyusul evaluasi atas pembatalan surat keputusan pembebasan bersyarat yang sebelumnya sempat didapatkan. Selama proses investigasi berjalan, pihak lapas menerapkan pendekatan keamanan penuh terhadap Indra Kenz.

"Kita nunggu hasil pemeriksaan. Nanti sementara ini kita treatment-nya security approach dalam artian masih dalam tahap pemeriksaan dan investigasi," jelas Beni Hidayat.

Pihak lapas menjelaskan pola pembinaan narapidana baru akan diputuskan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan investigasi resmi rampung.

"Nanti berikutnya hasil pemeriksaan seperti apa, baru nanti kita lanjutkan kepada treatment approach yang bersangkutan," ujarnya.

Meski mendekam di blok berbeda, Beni Hidayat menegaskan tidak ada hak eksklusif maupun fasilitas khusus terhadap Indra Kenz selama menjalani masa penahanan.

"Penanganan khusus tidak ada. Jadi perlakuan sama dengan warga binaan lain," pungkasnya.



(ahs/wes)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads