×
Ad

Davina Karamoy Diperiksa Lagi Soal Kasus Hanania Travel

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 29 Sep 2026 18:38 WIB
Davina Karamoy Diperiksa Polda Metro Jaya Lagi Soal Kasus Hanania Travel. (Foto: Instagram/@davinaakaramoy)
Jakarta -

Artis Davina Karamoy kembali menjalani pemeriksaan dalam kasusHanania Travel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/9/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan kali keduaDavina dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Davina datang didampingi kuasa hukumnya, Yulius Irwansyah. Ia mengatakan pemeriksaan kali ini dilakukan untuk memperjelas keterangannya dalam pemeriksaan sebelumnya.

"Untuk memperjelas yang kemarin saja sih. Dimintain keterangan agar lebih jelas saja yang tentang kemarin. Kurang lebih sama sih sebenarnya, cuma tadi untuk menjelaskan yang pertemuan aku yang pertama saja," kata Davina Karamoy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Sementara itu, Yulius menjelaskan pemeriksaan tambahan dilakukan untuk memperdalam sejumlah keterangan yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik.

"Dari kita tadi cuman memperdalam, apa keterangan ada yang kurang. Jadi kita diminta tambahan keterangan, kita sudah memberikan keterangan," kata Yulius.

Menurut Yulius, kerja sama Davina dengan Hanania Travel berkaitan dengan keberangkatan umrah. Ia menjelaskan sejak awal Davina memang memiliki niat untuk menjalankan ibadah umrah dan sempat menghubungi sejumlah biro perjalanan.

"Ya sama dengan keterangan sebelumnya, itu terkait kita diminta kerja, ada bentuk kerja sama dengan Hananis di mana kita diberangkatkan umrah," ujarnya.

Yulius mengatakan pada awalnya pihak Davina telah menghubungi beberapa travel dan mendapat informasi bahwa slot dari Hanania Travel telah penuh. Namun, pihak Davina kemudian kembali dihubungi untuk mengikuti perjalanan umrah melalui biro tersebut.

Terkait perkara tersebut, Yulius menyebut pihak Davina telah mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta.

"Kami sudah mengembalikan uang sakunya dan itu sudah sudah selesai sih," kata Yulius.

Ia menjelaskan kedatangan Davina kali ini juga berkaitan dengan kelengkapan administrasi penyidikan, termasuk penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) dan dokumen penyitaan uang tersebut.

"Cuman pertanyaan terkait ada BAP yang harus ditandatangani, penyitaan yang Rp 20 juta tadi itu tanda tangani, itu saja," ujarnya.

Sementara itu, Davina mengaku akan lebih berhati-hati dalam memilih kerja sama dengan sebuah merek atau pihak tertentu setelah adanya perkara tersebut.

"Iya, itu sudah pasti. Ya, belajar dari kejadian ini juga sih," kata Davina.

Ia juga mengatakan proses hukum yang harus dijalani cukup mengganggu aktivitas pekerjaannya.

"Ya lumayan," ujarnya.

Yulius menambahkan, meski pemeriksaan tersebut berdampak pada aktivitas Davina, kedatangannya ke Polda Metro Jaya merupakan bagian dari kewajiban sebagai warga negara untuk membantu proses hukum.

"Ya lumayan terganggu, tapi kan konsekuensi sebagai warga negara yang taat hukum, begitu ada persoalan hukum, ya mau nggak mau kita harus memberikan bantuan untuk memperjelas perkara ini kan, sampai jelas," tutur Yulius.

Davina juga menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut bukan semata-mata untuk membuat dirinya merasa lega. Ia mengatakan turut memberikan empati kepada para korban dalam perkara tersebut.

"Pastinya sih, dan tujuan utamanya sebenarnya bukan merasa lega atau enggak di diri aku ya. Lebih ke aku juga paham, aku juga memberikan empati untuk korban-korban tersebut. Jadi fokusnya lebih ke situ sih," kata Davina.

Dari pengalaman tersebut, Davina mengaku mendapat pelajaran untuk lebih berhati-hati ketika menerima tawaran kerja sama dengan sebuah brand.

"Ya, mungkin lebih belajar berhati-hati saja sih untuk next kerja sama dengan suatu brand, gitu saja," ujarnya.

Terkait kemungkinan kembali dipanggil penyidik, Yulius berharap pemeriksaan Davina tidak perlu dilakukan lagi. Ia menyebut perkara tersangka utama telah memasuki tahap pelimpahan.

"Kita berharap sudah cukup karena kebetulan yang tersangka utama sudah dilimpahkan dan berkas tahap dua, ya kita berharap ya tidak ada lagilah," kata Yulius.



Simak Video "Video Polisi Bakal Periksa Influencer yang Promosikan Hanania Travel"

(fbr/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork