Dewi Yull Dilaporkan ke Polisi Karena Cek Kosong

Dewi Yull Dilaporkan ke Polisi Karena Cek Kosong

- detikHot
Kamis, 13 Des 2007 19:04 WIB
Dewi Yull Dilaporkan ke Polisi Karena Cek Kosong
Jakarta - Dewi Yull kembali tersangkut utang. Ia pun dilaporkan ke polisi karena membayar utangnya pada sebuah perusahaan advertising sebesar Rp 962 juta dengan cek kosong.

Setelah Balai Pustaka, kali ini yang tersangkut kasus utang dengan Dewi Yull adalah PT Octoppeal Indosetia. Perusahaan tersebut diminta Dewi membuat iklan tentang PLTN.

Setelah iklan tayang, perusahaan milik Setiawan Latief itu menagih mantan istri Ray Sahetapy tersebut. Dewi diharuskan membayar sebelum Desember 2006, namun jatuh temponya baru pada Maret 2007.

Pada 25 Maret 2007, Dewi membayar utangnya dengan cek senilai Rp 962 juta. "Namun ceknya itu kosong, tidak bisa dicairkan," beber Gusti Randa kuasa hukum Setiawan Latief saat ditemui di lapangan PASI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2007).

Teman duet Broery itu kemudian mengganti ceknya dengan uang tunai Rp 200 juta. Hingga November 2007 lalu, Dewi tak kunjung membayar utangnya. Bintang serial tv 'Losmen' itu kemudian mengeluarkan lima cek pada Desember 2007.

Sayangnya dua dari lima cek tersebut ternyata ditolak bank. Tiga cek yang tersisa hingga kini belum diperiksa apakah juga ditolak atau tidak.

"Begitu saya menghubungi Dewi Yull, dia belum bisa menyelesaikan," ujar Gusti lagi.

Jalan musyawarah tak bisa ditempuh, klien Gusti melaporkan Dewi ke polisi. Setiawan merasa ditipu. Wanita yang mencalonkan diri jadi Walikota Cirebon itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.

Oleh kliennya, Dewi masih dianggap ngutang Rp 818 juta. Setelah menunggu selama setahun, rupanya artis berkerudung itu belum kunjung membayar. (eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads