"Yang kita persoalkan, status dan kedudukan hukum sang anak. Pihak klien kita berkepentingan untuk menegaskan itu. Status hukum anak itu seperti apa," ujar Heri Subagyo, pengacara Rauf ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2007).
Alfay Rauf Dyah, begitu nama lengkap Rauf meminta pengadilan mempertegas kedudukan Oceans yang dalam akte kelahiran bernama asli Rasya Camilla Dyah. Jika itu bukan anak Rauf, pengadilan harus mengeluarkan surat bukti agar segala keterangan yang berhubungan dengan anak tersebut dicabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pihak Rahma belum bisa menjawab permintaan Rauf yang dilayangkan lewat surat dalam sidang hari ini yang berlangsung hanya 4 menit. Senada dengan Rauf, Rahma juga tak hadir dipersidangan. Alasannya ia masih di luar kota dan tak dapat tiket untuk kembali ke Jakarta.
"Kami hanya mengurus masalah perceraian aja, masalah anak, gono gini itu tidak kami kaitkan, karena keduanya sudah mengetahui. Tadi saya belum tahu mereka mengajukan apa, gimana saya mau menanggapi," tandas pengacara Rahma, Secarpiandy.
Sidang selanjutkan diagendakan 27 Desember mendatang dengan materi menjawab gugatan yang dilayangkan Rauf kepada Rahma. Apa yang akan terjadi selanjutnya? Kita tunggu saja!
(yla/yla)











































