Pengusaha Ariestya Agung Setiawan alias Aris terus mendesak kepolisian segera memberikan kepastian hukum terkait laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang menyeret istrinya, EF, bersama pria berinisial M. Sosok M disebut merupakan suami artis ternama.
Namun, hingga kini polisi mengaku belum dapat memberikan informasi terbaru terkait penanganan laporan tersebut. Hal itu disampaikan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar pada Sabtu (12/9/2026).
"Ya yang terkait itu kami belum ada informasi ke kami. Nanti akan kami update lebih lanjut," kata AKBP Onkoseno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Onkoseno juga belum dapat memastikan apakah sudah ada saksi yang dipanggil dalam perkara tersebut. Polisi masih akan mengecek perkembangan kasus yang dilaporkan Aris.
"Kami belum bisa pastikan," ujarnya.
Saat ditanya mengenai perkembangan alat bukti, Onkoseno juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Belum bisa kami sampaikan karena, kami belum dapat perkembangan terkait hal itu," katanya.
Begitu pula terkait unit yang menangani laporan tersebut. Polisi menyatakan masih akan mengecek lebih lanjut.
Aris berharap kepolisian segera memberikan kejelasan terkait laporan yang telah dibuatnya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perzinaan dan perselingkuhan antara EF dan M yang hingga kini masih menjadi sorotan.
Aris sebelumnya telah melaporkan EF dan M ke kepolisian atas dugaan pelanggaran Pasal 411 dan 412 KUHP pada 22 Juli 2026.










































