Permohonan itu diajukan agar di masa depan status hukum keempat anaknya dan siapa wali yang bertanggungjawab menjadi jelas. Sidang yang berlangsung di ruang pengadilan Kartika 1, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya No. 133, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2007), berlangsung tak lebih dari 20 menit.
"Alhamdulillah semuanya jadi jelas, sidang ini sebenarnya hanya mendapatkan secarik kertas dan formalitas belaka, karena memang selama ini anak-anak saya yang asuh," ujar Ayu Azhari usai menjalani persidangan. Mantan bintang panas itu menambahkan bahwa perjuangannya itu bukan karena dirinya merasa menyesal telah menikah siri atau menikah dengan pria bule.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjr/eny)











































