Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap, Kenal Revaldo dari Kakak Seorang Artis

Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap, Kenal Revaldo dari Kakak Seorang Artis

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 27 Agu 2026 20:48 WIB
Revaldo saat ditemui di Polres Barat
Revaldo ditangkap narkoba keempat kalinya. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Polisi mengungkap perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Revaldo Fifaldi. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengedar yang diduga menyuplai narkoba kepada Revaldo.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan penangkapan pengedar tersebut merupakan hasil pengembangan setelah polisi mengamankan Revaldo pada Senin (24/8/2026).

"Setelah kita lakukan pengembangan, kemudian Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengetahui identitas si pengedar dan tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut, artinya orang yang menyuplai, orang yang menjual kepada tersangka RF yang kita tangkap sebelumnya," kata Kombes Pol Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (27/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengedar tersebut ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Polisi menyebut pengedar berinisial HS.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan tersangka mengakui dia menjual dan kita juga telah mengamankan barang bukti sabu dan alat penggunanya, kemudian seperangkat alat penggunanya, dan juga kita telah mengamankan tiga buah handphone yang digunakan untuk komunikasi dengan tersangka RF," ujarnya.

Tak berhenti di HS, polisi kembali melakukan pengembangan. Seorang pria berinisial FB yang disebut sebagai pemasok HS juga berhasil diamankan.

"Kemudian dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap saudara FB. Yang dia juga sebagai penyuplai kepada saudara HS tersebut. Jadi ada satu rangkaian," ungkap Kombes Pol Nasriadi.

Kombes Pol Nasriadi kemudian membeberkan bagaimana HS bisa mengenal Revaldo. Perkenalan tersebut bermula dari istri HS yang pernah terlibat kasus narkoba dan menjalani rehabilitasi di wilayah Bogor.

"Dulu, istri pengedar ini juga terlibat kasus narkoba dan direhab di salah satu tempat rehab yang ada di wilayah Bogor. Kemudian, istrinya itu mempunyai adik yang adiknya juga seorang artis," kata Nasriadi.

"Di situlah ketika adik iparnya sering menjenguk, atau istrinya melihat kakaknya, ternyata RF juga sedang direhab. Di situlah bertemu dengan adik iparnya," ujarnya.

Setelah keluar dari tempat rehabilitasi, hubungan tersebut berlanjut. Adik ipar HS disebut mengundang Revaldo dalam acara peluncuran film perdananya.

"Setelah mereka berdua keluar dari panti rehab tersebut, akhirnya adik ipar si bandar ini mengundang saudara RF untuk menghadiri salah satu launching film perdananya. Di situlah ketemulah saudara HS ini dengan saudara RF," ungkap Nasriadi.

HS dan Revaldo kemudian semakin sering bertemu. Dalam salah satu pertemuan, HS disebut menanyakan pengalaman Revaldo terkait narkoba.

"Ketika sering bertemu, saudara HS sebagai bandar narkoba ini bertanya kepada saudara RF, 'Apakah lo sering... berapa kali kena narkoba?' dan sebagainya," kata Nasriadi.

Dari komunikasi tersebut, keduanya kemudian disebut sepakat menggunakan narkoba bersama. Polisi menyebut penggunaan narkoba itu dilakukan di apartemen milik HS hingga sekitar tiga kali.

"Perbincangan atau komunikasi yang intim tersebut akhirnya mereka berjanji untuk memakai bersama di salah satu apartemen milik si bandar ini. Sekitar sebanyak hampir tiga kali," ujarnya.

Menurut Nasriadi, pada awalnya HS menyediakan narkoba untuk digunakan bersama. Namun, setelah beberapa kali menggunakan, Revaldo disebut kembali membeli narkoba dari HS.

"Setelah memakai bersama, barang disiapkan oleh si pengedar ini, yaitu saudara HS, kepada saudara RF. Saat sering ketemunya, saudara RF ini akhirnya menjadi kecanduan lagi. Walaupun dia telah direhab, akhirnya kecanduan lagi dan akhirnya membeli. Jadi saudara HS tidak lagi memberi cuma-cuma," bebernya.

Polisi menyebut Revaldo membeli sabu dari HS seharga Rp 650 ribu. Barang tersebut disebut memiliki berat setengah gram.

"Artinya terjebak dalam suatu pergaulan narkoba ini, akhirnya membeli. Dan saudara RF membeli sabu yang narkoba kita tangkap kemarin dengan harga Rp 650 ribu dengan setengah G (gram). Nah, di situlah pengembangan yang kita lakukan," tutur Kombes Pol Nasriadi.



(fbr/pus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads