Revaldo Keempat Kalinya Ditangkap karena Narkoba

Revaldo Keempat Kalinya Ditangkap karena Narkoba

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 25 Agu 2026 17:50 WIB
Momen Kuliner Revaldo, Ternyata Hobi Nongkrong di Kafe
Revaldo ditangkap lagi karena kasus narkoba. Foto: Instagram @revaldo.f.s.p
Jakarta -

Aktor Revaldo Fifaldi ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat. Ini keempat kalinya Revaldo terjerat masalah yang sama.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan pihaknya akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut pada Rabu (26/8).

"Saudara RF bahwa telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu," kata AKP Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menemukan beberapa barang bukti, salah satunya sabu.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap serta korek untuk menggunakan alat itu tadi sabu," tegas AKP Wisnu Wirawan.

Ini bukan pertama kali aktor berusia 44 tahun itu ditangkap karena narkoba. Ini adalah keempat kalinya bintang film Panji Tengkorak itu terjerat kasus narkoba.

Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006. Penangkapan itu terjadi pada bulan April 2006. Revaldo kemudian divonis 2 tahun penjara.

Untuk kedua kalinya Revaldo ditangkap pada 2010. Penangkapan kedua terjadi pada 21 Juli 2010 atas kepemilikan sabu. Dalam kasus kali ini dia divonis 7 tahun penjara.

Penangkapan yang ketiga terjadi pada 10 Januari 2023 di kawasan Cempaka Putih. Aktor yang debut lewat perannya sebagai Rangga di serial Ada Apa dengan Cinta? itu ditangkap dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan ekstasi.



(pus/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads