Doktif Temukan Izin Edar Ganda di Produk Richard Lee

Doktif Temukan Izin Edar Ganda di Produk Richard Lee

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 14 Agu 2026 11:06 WIB
Doktif di persidangan kasus Richard Lee.
Sidang Richard Lee menghadirkan Doktif. Foto: Muhammad Ahsan Nurijjal/detikcom
Jakarta -

Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Doktif, membeberkan bukti yang menunjukkan adanya ketidakkonsistenan nomor izin edar pada produk DNA Salmon milik Richard Lee.

Doktif menyoroti, bagaimana sebuah produk yang sama bisa memiliki empat nomor BPOM yang berbeda-beda, yang menurutnya merupakan sebuah kejanggalan.

Doktif menjelaskan, salah satu nomor izin edar yang tercantum justru tidak terdaftar atas nama pabrik milik Richard Lee sendiri, melainkan milik perusahaan lain. Hal ini memperkuat dugaan, adanya praktik pengemasan ulang atau relabeling yang selama ini dituduhkan kepada sang dokter kecantikan tersebut di hadapan Majelis Hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Dari mana satu produk memiliki empat nomor izin edar? Bright Skin izin edarnya adalah belakangnya 0051. Nah, di sini ada yang namanya 9716. Kalian tahu dari mana 9716? Ini adalah nomor izin edar yang dimiliki oleh PT Neo Kosmetik Industri," kata Doktif saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Praktik penggunaan nomor izin edar milik pihak lain ini dinilai Doktif, sebagai langkah untuk mengelabui konsumen. Ia menuding Richard Lee, seolah-olah memproduksi barang tersebut secara mandiri di pabriknya, namun faktanya menggunakan izin edar yang seharusnya diperuntukkan bagi produk dari pabrik berbeda.

"Ini adalah nomor izin edar yang dimiliki oleh PT Neo Kosmetik Industri. Ya. Jadi dia seolah-olah produk DNA Salmon itu diproduksi di PT Neo Kosmetik Industri. Sehingga keluarlah nomor izin edar ini ditempelkan di produk ini," jelas Doktif.

Kekhawatiran Doktif semakin memuncak karena, ia menduga sistem pengawasan bisa saja kecolongan jika praktik ini dilakukan di dalam pabrik milik terdakwa. Menurutnya, keberadaan pabrik sendiri memberikan celah bagi Richard Lee untuk mengeluarkan nomor izin edar tanpa pengawasan ketat yang seharusnya dilakukan oleh otoritas terkait.

"Athena Group Industri adalah pabrik yang dimiliki oleh terdakwa Richard, ya, yang saya ketahui. Dan dia bisa mengeluarkan nomor izin edar atas produk DNA Salmon. Dan ini bisa tidak terdeteksi oleh BPOM. Kenapa? Karena pabriknya adalah pabrik sendiri. Kalau Neo Kosmetik Industri itu adalah pabrik orang. Jadi mudah sekali untuk menemukan ada kejanggalan," pungkas Doktif.



(ahs/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads