Presenter Ruben Onsu tidak hadir dalam sidang mediasi yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026). Kuasa hukum Ruben Onsu, William Rando, mengungkapkan ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh perubahan jadwal yang mendadak dari pihak mediator pengadilan.
Agenda mediasi hari ini sebenarnya merupakan penjadwalan ulang setelah pihak mediator membatalkan pertemuan yang seharusnya digelar pada Kamis pekan lalu. Hal tersebut membuat jadwal baru yang ditetapkan bertabrakan dengan agenda pribadi Ruben Onsu yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk adalah pergantian hari yang tiba-tiba pembatalan dari minggu lalu ya, yang tiba-tiba mediator minggu lalu membatalkan mediasi pada hari Kamis minggu lalu," kata William Rando saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sarwendah Happy Bisa Live Streaming Lagi |
Pihak Ruben Onsu baru menerima surat pemberitahuan resmi untuk jadwal hari Rabu ini pada hari Jumat sebelumnya. Rentang waktu yang sangat singkat tersebut menjadi alasan utama presenter program Brownis Trans TV itu tidak dapat mengosongkan jadwalnya.
"Lalu kami menerima relaas untuk hari Rabu ini itu dari Jumat kemarin. Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami," jelasnya.
William Randolph juga menegaskan Ruben Onsu sendiri diwajibkan hadir secara langsung dalam proses mediasi. Mengingat pentingnya kehadiran kliennya, tim kuasa hukum memilih untuk mengajukan permohonan penundaan sidang daripada melanjutkan tanpa kehadiran Ruben Onsu.
"Ya sesuai Perma 1 2016, prinsipal wajib hadir baik pihak penggugat dan pihak tergugat. Jadi ya, kalau contohnya teman-teman mengerti hukum acara perdata ya seperti itu. Ya yang berkepentingan ya prinsipal ya wajib hadir gitu," tegasnya.
Terkait kehadiran Sarwendah yang tetap mendatangi pengadilan hari ini, William Randolph mengaku pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan kuasa hukum lawan. Ia menyatakan telah memberikan konfirmasi kalau Ruben Onsu tidak bisa hadir, meskipun pada akhirnya pihak Sarwendah tetap memutuskan untuk hadir di lokasi.
Sebagai langkah tindak lanjut, tim hukum Ruben Onsu telah mengirimkan surat resmi kepada bagian mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka memohon agar jadwal mediasi digeser ke pekan depan, tepatnya pada hari Selasa, agar Ruben Onsu dapat memenuhi kewajibannya untuk hadir langsung di depan mediator.
"Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Lalu kami ya, karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami prinsipal kami, kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan karena kami sudah yang bermohon untuk pergantian hari," pungkasnya.










































